
Kasus pertama adalah yang terjadi di Petamburan pada 14 November 2020 silam. Terkait kasus ini pihak Rizieq telah mengajukan praperadilan namun kalah.
BACA JUGA: Pengacara Rizieq Mendadak Bilang Begini, Oh Kasihan!
Kasus kedua adalah pengerahan kerumunan di kawasan Megamendung Bogor pada 13 November 2020.
Sementara jeratan ketiga adalah dugaan tindakan menghalang-halangi satuan tugas Covid-19 di Rumah Sakit UMMI Bogor.(JPNN)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News