Jend Pol Listyo Sigit Dilantik, 3 Hal ini Harus Enyah dari Polri

Jend Pol Listyo Sigit Dilantik, 3 Hal ini Harus Enyah dari Polri - GenPI.co
Presiden Joko Widodo saat melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/21) pagi, dengan menerapkan protokol kesehata

Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

"Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.

Diskriminasi kedua yang menurut Neta ada dalam tubuh Polri adalah sulitnya kesempatan bagi polwan untuk bisa menjadi Kapolda.

"Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten," ungkapnya.

BACA JUGA: Potensi Maut Komjen Listyo Sigit, Analisis Top Ini Bikin Ngeri

Yang terakhir, nuansa diskriminasi tampak  lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang  tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti.

Mereka diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.berdasarkan  Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021.

Neta menganggap kebijakan itu diskriminatif dan merugikan lulusan SIPSS.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya