Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI

Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI - GenPI.co
Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) blak-blakan menegaskan, bahwa kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek bukanlah pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku, selama ini ada pihak yang mendesak agar kasus tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA: Akademisi Top Bongkar Fakta Mengejutkan, Megawati Makin Terpojok

"Kasus ini tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus-menerus, bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM yang berat," kata Taufan Damanik, Selasa (26/1).

Taufan tidak menyatakan dengan jelas siapa pihak yang dimaksud. Akan tetapi, menurutnya pihak yang terus mendesak dan membangun opini tersebut telah menyebarkan disinformasi.

"Termasuk dengan cara menyebarluaskan disinformasi melalui video-video pendek, yang mengutip berbagai keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM lainnya. Di mana sebetulnya tidak berhubungan atau memiliki relevansi dengan kasus laskar FPI," ungkapnya.

BACA JUGA: Ajaib! Timun Campur Jeruk Nipis Khasiatnya Bikin Melongo

Menurut Taufan, langkah disinformasi ini disinyalir bersifat sistematis untuk membangun opini dan mendesak pada kesimpulan tertentu, yakni menggolongkan kasus ini pada pelanggaran HAM yang berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya