Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI

Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI - GenPI.co
Mendadak Komnas HAM Mengaku Ada Pihak Intervensi Kasus Laskar FPI (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Taufan pun kembali menegaskan, bahwa kasus tersebut bukanlah pelanggaran HAM berat. 

Hal itu, didasarkan pada data dan bukti yang dikumpulkan Komnas HAM saat melakukan investigasi.

"Padahal, berdasarkan data dan bukti yang dikumpulkan oleh Komnas HAM RI, tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran HAM yang berat, sebagaimana dinyatakan Statuta Roma maupun Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," bebernya.

Pihak Komnas HAM juga menjelaskan, kesimpulan atas kasus tersebut sudah berdasarkan data yang akurat.

"Intinya, kesimpulan apakah kasus ini adalah pelanggaran HAM yang berat atau bukan, tentu saja tidak bisa didasarkan kepada asumsi apalagi dengan motif politik tertentu," tegas Taufan.

Taufan juga mengatakan, bahwa kesimpulan tersebut harus berdasarkan data, fakta, bukti dan informasi yang diperoleh dan diuji secara mendalam, berdasarkan konsepsi dan instrumen hak asasi manusia yang berlaku di tingkat nasional maupun standar internasional.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya