Pada kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara itu, dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News