Petugasnya Dipukul Tahanan, Reaksi KPK Bikin Ketar-ketir

Petugasnya Dipukul Tahanan, Reaksi KPK Bikin Ketar-ketir - GenPI.co
Ilustrasi. (Foto: twitter @KPK_RI)

GenPI.co - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terdakwa suap dan gratifikasi melakukan, diduga kekerasan fisik  berupa pemukulan  terhadap petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga Antirasuah itu pun beraksi dengan melaporkan kejadian pemukukan ke pihak yang berwajib.  

BACA JUGA: Dugaan Aliran Duit Panas ke Kompleks Istana, KPK Cecar Orang ini

"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK, Sabtu (30/1).

Ali menyebutkan bahwa petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada (29/1).

"Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud," ujar Ali.

Menurut Ali, pihak KPK akan menyerahkan sepenuhnya proses pemukulan tersebut kepada pihak yang berwenang.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, (28/1) di Rutan KPK Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya