
”Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser,” kata Hasan.
Hasan menilai Abu Janda sudah lama aktif di media sosial twitter dengan akun @permadiaktivis1. Pernyataan dia yang diduga bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai bersifat personal.
BACA JUGA: Ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Top, Bikin Hati Sejuk
"Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Abu Janda," terangnya.
Abu Janda, Harap Hati-hati ya! Waspada Aja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News