Natalius Pigai Dibareskrimkan, Tapi Dibela Ahli Hukum Top

Natalius Pigai Dibareskrimkan, Tapi Dibela Ahli Hukum Top - GenPI.co
Natalius Pigai Dibareskrimkan, Tapi Dibela Ahli Hukum Top Foto: Antara

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut berkomentar terkait kasus dugaan penghinaan Natalius Pigai terhadap suku Jawa.

Menurut Refly, ucapan tertentu bisa disebut sebagai penghinaan ketika itu ditujukan langsung ke seseorang.

BACA JUGA: Natalius Pigai Diskakmat Denny Siregar, Boroknya Keluar Semua

“Dalam konteks Ambroncius dan Abu Janda misalnya, ucapan keduanya langsung mengarah ke Natalius Pigai. Ada direct attack di sana,” ujar Refly Harun seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube-nya pada Minggu (31/1).

Namun, bagi Refly apa yang diucapkan Pigai tidak ditujukan langsung kepada seseorang, tetapi kepada suku tertentu, dalam hal ini Jawa.

Oleh karena itu, kasus dugaan penghinaan ini lebih kepada interpretasi yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Bahas Papua, Natalius Pigai Skakmat Jokowi, Istana Terpojok!

“Hukum itu bukan hanya kata yang tertulis, melainkan juga interpretasi dari apa yang dituliskan itu. Apakah Pigai termasuk melakukan penghinaan yang rasis? Nah, balik lagi itu interpretasi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya