Beda Sikap Sama Demokrat, Gerindra Dukung Pemilihan Serentak 2024

Beda Sikap Sama Demokrat, Gerindra Dukung Pemilihan Serentak 2024 - GenPI.co
Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan 2020. Foto: KPU

GenPI.co - Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pilkada serentak tetap digelar pada 2024.

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pelaksanaan pilkada harus mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

BACA JUGA: Politikus Cantik Gerindra Terseret Aliran Dana Suap Lobster

Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama.

"Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," kata Muzani kepada wartawan, Minggu, (31/1/2021).

Muzani mengungkapkan, sejak pemilu pasca reformasi 1999, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun berikutnya.

Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold atau ambang batas yang selalu naik, hingga konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.

"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan umum tidak pernah ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitasnya karena sistemnya selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya