Artinya, Kapolri Sigit perlu memerintahkan Bareskrim segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan investasi PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dari Polda Metro Jaya.
"Karena hingga kini proses penanganannya macet total. Padahal kasus dugaan penipuan yang sama dilakukan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) berjalan kencang setelah ditarik ke Bareskrim,"katanya.
BACA JUGA: AHY Tuding Jokowi, Ferdinand Eks Kader Demokrat Langsung Komentar
IPW juga menilai bahwa hampir setahun penanganan kasus PT Mahkota Properti Indo Permata di Polda Metro Jaya ini jalan ditempat dan terkatung-katung penanganannya.
"Padahal, laporan ke pihak kepolisian lebih dulu dilakukan para korban PT MPIP dibandingkan dengan laporan dugaan penipuan investasi oleh PT Jouska," jelasnya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News