
"Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti," kata Mahfud.
Sementara pihak FPI sendiri telah membawa kasus laskar FPI tersebut kepada International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
BACA JUGA: PPATK Beber Fakta Baru Soal Rekening FPI, Sungguh Mencengangkan
Meski demikian, banyak pakar beranggapan bahwa langkah FPI itu akan kandas karena berbagai faktor.
Salah satu di antaranya adalah bahwa Indonesia tak ikut meratifikasi Statuta Roma sebagai fodasi dasar ICC.(JPNN)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News