GenPI.co - Tim Densus 88 Antiteror turut dilibatkan gelar perkara membahas hasil pemeriksaan aliran dana di 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.
Hal itu diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Dana Asing di Rekening FPI, Indonesia Bisa Remuk Seperti Libya
"Rapat ini dihadiri personel Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88,” katanya pada wartawan
Brigjen Rusdi lantas menyebut alasan dilibatkan Densus 88 dalam gelar perkara itu.
“Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening FPI," beber dia.
Brigjen Rusdi pihaknya akan menyelidiki dengan cermat kemungkinan adanya tindak pidana terkait aliran dana di rekening tersebut.
Ia juga menjelaskan, 92 rekening yang berhasil diidentifikasi PPATK itu tersebar di 82 bank yang ada di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News