Terkait jumlah dana yang berada dalam rekening tersebut, Rusdi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memaparkan secara gamblang.
"Itu tidak bisa kami paparkan, tidak perlu diungkap di publik,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam rilisnya Minggu (31/1)mengatakan dari 92 rekening yang telah diperiksa, beberapa di antaranya yang terindikasi sebagai perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA: Munarman Gelagapan, Ada Dana dari Luar Negeri di Rekening FPI
Kendati demikian, Ediana tidak menjelaskan secara detail soal konteks dugaan tindakan melawan hukum dalam aliran dana di rekening FPI itu.
“PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut,” tuturnya.(JPNN)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News