Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti

Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti - GenPI.co
Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti (foto: Antara)

GenPI.co - Aktivis Gerakan 77-78 meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang menjerat tokoh media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda.

Mereka mencatat ada enam kasus yang dilaporkan, tetapi belum mendapat kepastian hukum hingga saat ini.

BACA JUGA: Pernyataan Munarman Eks FPI Bikin Melongo, Istana Pasti...

Enam kasus itu di antaranya adalah penghinaan bendera Tauhid tertanggal 14 November 2018. Kedua, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ustaz Maaher At Thuwalibi tertanggal 14 November 2018.

Kemudian, kasus menghina agama Islam yang dilaporkan Sultan Pontianak tertanggal 10 Desember 2019. Lalu, kasus ucapan rasis pada Natalius Pigai tertanggal 28 Januari 2021.

Terakhir, kasus unggahan status Islam arogan pada tanggal 29 Januari 2021.

"Dalam pengamatan kami, beberapa buzzer dan/atau influencer memanfaatkan media sosial untuk melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap sejumlah tokoh dan pemuka agama, terutama agama Islam," tegas juru bicara Gema Aktivis 77-78 Nizar Dahlan dalam keterangan pers, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Analisis Pakar Hukum Top Bongkar Niat Jahat Bungkam Partainya SBY

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya