Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti

Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti - GenPI.co
Aktivis 77-78 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit, Abu Janda Sakti (foto: Antara)

Menurut Nizar, Abu Janda tidak bertindak untuk dirinya sendiri. Dia menuding ada pihak yang menjadi pembina di belakang tindakan pelanggaran kepatutan dan hukum.

"Hal tersebut seolah menyebabkan berbagai laporan atas nama Permadi Arya tidak/belum diproses. Oleh karena itu, terkesan kuat kasus tersebut tidak tersentuh hukum," bebernya.

Nizar pun mengungkit pernyataan kapolri saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI. Saat itu, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan jaminan untuk melakukan proses kasus tanpa pandang bulu.

"Hemat kami, Permadi Arya atau Abu Janda sangat layak diproses secara hukum. Dia telah menghina agama dan rasis serta kerap menyebar ujaran kebencian yang dewasa ini, sangat meresahkan masyarakat," paparnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya