Polda Metro Jaya Bergerak Senyap, FPI dan PA 212 Siap-siap!

Polda Metro Jaya Bergerak Senyap, FPI dan PA 212 Siap-siap! - GenPI.co
Aksi massa 1812 yang melibatkan PA 212, FPI dan Anak NKRI. (Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

GenPI.co - Perkara demonstrasi antiklimaks 1812 yang melibatkan PA 212, FPI dan Anak NKRI kembali mengemuka.

Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikabarkan telah melakukan gelar perkara terhadap aksi yang diduga menyalahi protokol kesehatan itu. 

BACA JUGA: Ada Densus 88 di Gelar Perkara  Rekening FPI, Indikasi Terorisme?

Kabar mengenai gelar perkara itu diungkapkan oleh DirKrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Hanya saja, Kombes Tubagus tidak membeberkan secara detail mengenai hasil gelar perkara tersebut. 

"Perkembangan untuk naik sidik. Nanti akan kami umumkan hasilnya. Tunggu perkembangannya," ungkap Tubagus.

Terkait perkara ini, penyidik sendiri telah memeriksa beberapa orang yang diduga sebagai penggerak massa.

Salah satunya adalah Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang diperiksa pada Senin (4/1). Slamet diperiksa atas peran dia sebagai koordinator lapangan di aksi tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya