Petrus membeber dalam putusan itu Ade menyatakan bahwa awalnya sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BBM untuk datang di acara tabligh akbar FPI
Acara itu diadakan markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, sekitar jam 09.00 Wita dan dihadiri oleh sekitar 500-700 anggota FPI.
Saat itu hadir juga Ustaz Fauzan Anshori, Ustaz Basri dan Munarman dari pengurus FPI Pusat.
Dalam acara itu, ketiganya memberikan materi bertema “tegaknya Khilafah Islam di bawah pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi,
“Khilafah yang dimaksud adalah ISIS yang ada di Syriah,” beber Petrus.
BACA JUGA: Kemenag Bersih-Bersih Diri dari FPI, SE Maut Dikeluarkan!
Dalam keterangan Ade Supriadi di putusan perkara teroris itu, ada juga ahakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan Khilafah di bawah kepeimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.
Atas bukti tersebutm maka Petrus memandang perlu agar maka Densus 88 segera melakukan pencekalan, menangkap dan menahan Munarman.(JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News