
"Tuduhan ini tendensius, serius dan bisa berujung menjadi masalah hukum, yaitu pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pak Moeldoko," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter.
Ferdinand juga meminta pihak Partai Demokrat untuk membuka bukti-bukti konkret yang mereka miliki.
"Saya berharap Demokrat bisa membuktikan tuduhannya dengan bukti-bukti konkret, karena membawa-bawa nama Jokowi sebagai Presiden, seolah Jokowi tahu peristiwa ini," kata Ferdinand Hutahaean.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News