Di Balik Penolakan Revisi UU Pemilu, Oh Ternyata...

Di Balik Penolakan Revisi UU Pemilu, Oh Ternyata... - GenPI.co
Fraksi DPR menolak pembahasan RUU Pemilu. FOTO: Antara

GenPI.co - Sikap sejumlah fraksi balik badan menolak revisi UU Pemilu, di antaranya  menormalisasi Pilkada Serentak 2024 tetap digelar di tahun 2022 dan 2023. membuat Partai Demokrat geleng-geleng.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho, mengatakan draf revisi UU Pemilu sejatinya kehendak seluruh fraksi di parlemen yang ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2020.

BACA JUGA: Aktivis Tuding Jokowi Sedang Memainkan Jebakan Baru

"Mengapa sejak statement Presiden Jokowi menolak, kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," ujar Irwan dalam keterangannya, Kamis (11/2).

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" lanjutnya.

Ia kemudian menyinggung isu merapatnya Wali Kota terpilih Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika tarung di Jakarta," katanya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Terapkan lockdown Tingkat Kampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya