
Ia dijadwalkan diperiksa pada Rabu (27/1) tapi urung dilakukan lantaran mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.
Hingga kini, tim penyidik belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.
BACA JUGA: Menag Yaqut Salah? MUI Tiba-tiba Beri Pernyataan Menohok
Hal itu kemudian memberikan kesan jika kasus korupsi ini sengaja dilokalisasi pada Juliari saja.
Alasan lain, lanjut Kurniawan, adalah mengenai korporasi-korporasi tertentu yang diberikan proyek pengadaan paket bansos tersebut.
Aturan LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.
Namun berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri namun langsung diberikan proyek.
Hal ini menurut Kurniawan harus ditelaah lebih lanjut.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News