
GenPI.co - Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) membongkar dugaan korupsi berupa penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
Tak main-main, jumlah penyelewengan dana itu jumlahnya fantastis, yakni mencapai Rp 1,9 triliun rupiah.
BACA JUGA: Terkait Pernyataan Hukuman Mati Wamenkum HAM, KPK Respons Begini
Temuan ini diungkap Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko ketika Rapim Polri 2021, Rabu (17/2)
Jumlah di atas dari Rp 93 triliun total dana yang disalurkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat.
Brigjen Ahmad kartiko menjelaskan, penyelewengan ditemukan oleh BPK berupa ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.
Kemudian ada ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.
Penyelewengan lain berupa pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News