
"Lalu ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," beber dia.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Memang Top! Soal Pelanggaran ITE, Dia Ingin…
Selain penyelewangan dana, Baintelkam Polri juga menemukan adanya gerakan penolakan program otsus yang dicanangkan pemerintah di bumi cenderawasih itu.
Gerakan ini dikompori oleh 45 organisasi setempat. Kelompok-kelompok ini pula yang menggerakan mogok sipil 2019 lalu.
Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah telah menyurati DPR agar dilakukan revisi sejumlah pasal terkait Otsus Papua.
Hal itu untuk mencegah kembali terjadinya penyelewengan dana.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Terkait Pernyataan Hukuman Mati Wamenkum HAM, KPK Respons Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News