
Mahfud MD juga memaparkan bahwa banyak yang bersemangat dalam merumuskan UU tersebut pada 2007.
"Padahal, dulu pada 2007/2008, banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," ungkapnya.
Namun, jika pada kenyataanya UU tersebut dianggap buruk dan mengandung banyak pasal karet, maka pemerintah akan membuat resultante baru dengan merevisinya.
"Bagaimana baiknya, lah. Ini, kan, demokrasi," pungkas Mahfud MD.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News