
"Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara," beber Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyoal pencegahan dan pengendalian covid-19. Menurutnya, TNI dan Polri harus bekerja sama untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Menurut data, Mahfud MD membeberkan bahwa dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus covid-19 cukup melandai.
Kendati begitu, Presiden Jokowi berpesan agar jangan gembira dulu, ritme ini harus diatur oleh TNI, Polri, dan Satpol PP, sehingga tidak ragu melaksanakan tugas.
"Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan covid-19, kedua pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News