
Menurut Husin, walaupun Munarman mengaku acara tersebut bukan pembaiatan untuk tunduk kepada ISIS, pentolan FPI itu tetap bisa dijerat.
“Munarman itu melanggar UU Terorisme Pasal 13 huruf C terkait penyembunyian aktivitas terorisme. Sebab, setelah dibaiat dan mengamininya, sudah betul mereka semua itu teroris,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman (Habib) mengaku sempat menanyakan perihal foto dan video yang menampilkan Munarman dalam acara pembaiatan itu kepada mantan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.
“Menurut Aziz, acara itu tidak ada kaitannya dengan ISIS. Tapi, apakah terjadi baiat dan Munarman tahu atau tidak, saya belum paham juga dari beliau,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Habib menyarankan agar bukti foto dan video tersebut diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Itu bisa jadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu penyelesaian kasus. Kita juga jangan saling menghakimi dan main ambil kesimpulan dulu,” paparnya.(*)
BACA JUGA: Brigjen Pol Rusdi Bilang ini Soal Keterkaitan Munarman dengan JAD
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News