
GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak menegaskan bahwa kemenangan tak bisa didapatkan menggunakan hukum.
Menurutnya, hukum merupakan alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan.
BACA JUGA: Pernyataan Anak Buah SBY Menggetarkan Dunia, Jokowi Bisa Kaget
Oleh sebab itu, jika ada kasus yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik tak dibawa ke pengadilan.
"Hal-hal yang sepele tidak harus dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu restorative justice," kata Mahfud MD dalam acara Rapim Polri 2021 di Jakarta, Selasa (16/2).
Mahfud MD memaparkan, bahwa hukum mempunyai tiga fungsi dan tujuan, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
Mantan ketua MK itu menilai bahwa kepastian tidaklah cukup, jadi harus ada keadilan. Sebab, yang pasti itu belum tentu adil.
BACA JUGA: Doanya Bikin Bergelimang Uang, 4 Shio Penuh Hoki dan Rezeki
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News