
"Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian ketika kedua hal itu tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara," bebernya.
Terkait dengan pencegahan dan pengendalian covid-19, Mahfud MD mendorong TNI dan Polri agar ada dalam satu barisan untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Cara pertama untuk dilakukan adalah persuasif. Jika sikap persuasif tidak efektif dan masih ada pelanggaran, maka tindak secara administratif atau denda.
"Kalau masih mangkir dan ngeyel, maka hukum pidana. Itu tindakan tertinggi," tegas Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD mengatakan bahwa penyebaran kasus covid-19 dalam delapan terakhir ini cukup melandai.
Namun, dia mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar tidak bergembira dulu. Ritme itu harus diatur oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua hal itu harus dilakukan secara seimbang," kata Mahfud MD.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News