Kapolri Listyo Sigit Serbasalah Tangani Kasus UU ITE

Kapolri Listyo Sigit Serbasalah Tangani Kasus UU ITE - GenPI.co
Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

Salah satu perubahan yang akan dilakukan oleh kepolisian ialah meminta pelapor UU ITE adalah korban langsung.

BACA JUGA: Kapolri Blak-blakan Soal UU ITE, Isinya Nendang Banget! 

"Ke depan yang sifatnya pengaduan kami minta pelapor adalah korbannya langsung. Sehingga tidak perlulah diwakilkan lagi," kata Listyo. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya