"Sehingga perputaran mutasi dari bintang dua ke posisi bintang tiga sangat terbatas dan cenderung stagnan hingga dua tahun ke depan," jelasnya.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Serbasalah Tangani Kasus UU ITE
Baginya, kondisi itu tentunya membuat kapolri kesulitan dalam menggerakkan gerbong mutasi dengan maksimal.
"Apalagi Sigit sendiri baru pensiun di tahun 2027. Bagaimana pun ini menjadi dilema dalam dinamika polri ke depan," pungkasnya.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News