Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah di Kantor Menteri ATR

Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah di Kantor Menteri ATR - GenPI.co
Mantan capim KPK Amstrong Sembiring. FOTO: GenPI.co

GenPI.co - JJ Amstrong Sembiring, kuasa hukum Haryanti Sutanto korban mafia tanah, menggugat Kementerian ATR/BPN atas pelecehan terhadap keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan perkaranya dalam pengajuan permohonan pembatalan sertifikat ke instansi terkait.

"Saya mengajukan permohonan pembatalan sertifikat ke kantor Pertanahan Jaksel, BPN DKI Jakarta dan kantor Kementerian ATR/BPN.  Tapi mereka tidak mengakui dan melecehkan putusan PK tersebut," kata Amstrong di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Pilpres 2024, Diprediksi Ada 3 Paslon Capres

Sidang dengan agenda pembacaan gugatan yang dipimpim Ketua Majelis Hakim Siti Hamida, Hakim Anggota Suharno, dan Hakim anggota Achmad Guntur. Dalam persidangan hakim angggota Suharno tempak arogan memanggil pengunjung sidang ke depan.

"Mereka mengatakan putusan PK itu tidak bisa digunakan, yang digunakan adalah putusan kasasi, padahal isi putusan PK itu sudah nyata. Bahwa putusan kasasi sudah di batalkan oleh Ketua Majels Hakim Agung Syamsul Ma'arif yang menyidangkan perkara tersebut," ujar Amstrong menambahkan.

Kemudian, yang membuat Amstorng heran ketika pengajuan surat pembatalan sertifikat yang diajukan melalui Dirjen Penanganan Masalah Agraria Penempatan Ruang dan Tanah,  RB Agus Widjayanto hanya dijawab dengan surat tanggapan.  

"Sebagaimana kita ketahui surat tanggapan adalah surat yang tidak berdasarkan kepada perundang-undangan yang berlaku. Jadi jelas surat tanggapan yang dikeluarkan dan di tanda tangani oleh Agus Widjayanto itu tidak ada fungsi dan manfaat untuk saya pribadi," tegasnya.

Mantan capim KPK itu meminta kepada Menteri ATR/BPN Sofian Djalil untuk segera memberantas atau membersikan indikasi-indikasi mafia tanah dengan modus seperti ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya