Instruksi Kapolri Listyo Sigit Tegas, Polisi Koboi Dipecat

Instruksi Kapolri Listyo Sigit Tegas, Polisi Koboi Dipecat - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. FOTO: Antara

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas terkait Bripka CS, tersangka penembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per tanggal 25 Februari 2021.

BACA JUGA: Moeldoko Ogah Bicara Partai Demokrat

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa agar tidak terulang. 

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (25/2).

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri  meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat dan dilakukan proses pidana sebagaimana tertuang dalam aturan hukum yang berlaku. 

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana," instruksi Kapolri dalam surt tersebut. 

BACA JUGA: NasDem Siap Gelar Konvensi Capres 2024, Nih Persyaratannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya