Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram!

Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram! - GenPI.co
Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram! (Foto: Tangkapan layar/Jpnn)

Menurut Cholil, pemerintah seharusnya melarang peredaran miras di masyarakat.

Dikatakan Cholil, hal itu juga satu paket dengan larangan investasi pada bisnis tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka izin investasi miras, tetapi hanya terbatas di beberapa wilayah tertentu saja.

Adapun, beberapa wilayah tersebut ialah Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua, dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya