
"Katakanlah, ‘pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya’. Itu artinya kita harus menjaga diri," bebernya.
Tak hanya itu, pendiri Partai Ummat itu juga mengutip Surah Al Maidah ayat 91 untuk menjelaskan bahwa miras dan judi itu adalah tindakan tak terpuji.
"Dengan minuman keras dan judi itu, setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kami, serta menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?" ujarnya.
Pendiri PAN itu juga mengatakan bahwa mabuk sudah jadi tren di masyarakat, jadi lebih baik tidak dilegalkan lewat sebuah aturan.
"Tolong dipikir kembali. Kalau bisa 'surut', itu berarti besar jiwa Anda (Jokowi). Kalau Anda nekat, urusan Anda bukan dengan kita sebagai rakyat, tapi Anda sudah menantang Allah," jelasnya.
Namun, melihat banyaknya penentang Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres kontroversi itu.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi di Jakarta, Selasa (2/3)
Presiden Jokowi menyebut keputusan itu dia ambil setelah mendengar berbagai masukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News