Menggelegar! Eks FPI Bisa Sujud ke Jokowi Jika Ini Terjadi

Menggelegar! Eks FPI Bisa Sujud ke Jokowi Jika Ini Terjadi - GenPI.co
Kuasa hukum Eks Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar bisa saja bersujud syukur kepada Presiden Jokowi jika perpres ini dicabut. (foto: Ricardo/JPNN.com)

"Tentu, Insyaallah. Namun, perjuangan lebih mudah bagi Pak Jokowi karena segenggam kekuasaan bisa mengalahkan segunung kebenaran," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal.

BACA JUGA: Pernyataan Munarman Eks FPI Sungguh Menggelegar, Bikin Jokowi...

Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari 2021. Dalam Perpres tersebut, diatur soal minuman keras yang masuk dalam lampiran III terkait soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Namun, aturan itu hanya berlaku untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya