
BACA JUGA: Ferdinand Ungkit Soal Lab, Anies Baswedan Langsung Terpojok
Akademisi UI itu pun mengungkapkan bahwa tuduhan bahwa Perpres itu melegalisasi miras merupakan kekacauan logika dari kritik Rocky.
“Rocky dan kawan-kawan mengarahkan publik untuk menganggap bahwa Jokowi sedang mengubah miras dari barang illegal menjadi barang legal,” paparnya.
Padahal, miras memang barang legal di Indonesia. Pasalnya, minuman beralkohol seperti bir, wiski, dan wine, adalah komoditas yang legal diproduksi dan diperjualbelikan.
Namun, ada ketentuan lanjutan terkait di mana dan bagaimana produksi dan jual beli dilakukan.
“Jadi pernyataan Rocky itu menyesatkan. Miras memang haram menurut agama, tapi tak ada ketentuan hukum di Indonesia yang melarangnya. Perpres ini hanya menjadikan miras dari usaha tertutup menjadi usaha terbuka,” tuturnya.(*)
BACA JUGA: KLB Demokrat Mendekat, Barisan Kubu AHY Kian Rapat
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News