Orang ini Bilang PP Soal Miras Sudah Dipelintir, Benarkah?

Orang ini Bilang PP Soal Miras Sudah Dipelintir, Benarkah? - GenPI.co
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Bea Cukai)

Denny menilai bahwa permasalah Perpres 10/2021 itu berada pada komunikasi pemerintah Presiden Jokowi yang buruk.

Seharusnya, pemerintah paham bahwa kata miras akan membuat isu dalam peraturan tersebut menjadi lebih sensitif.

BACA JUGA: Mendadak Petinggi NU Bongkar UU Cipta Kerja, Mengejutkan

“Jadi, perlu buat tim untuk melakukan lobi-lobi, terutama ke NU dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam yang besar di Indonesia. Lobi ini penting agar maksud dan tujuan Perpres jadi jelas. Kalau perlu, undang juga perwakilan daerah yang produksi miras lokal,” paparnya.

Dari lobi itu, akan muncul kesepakatan bersama, seperti pembatasan peredaran miras ke provinsi tertentu atau produksi dilakukan khusus untuk ekspor.

“Kalau sudah ada penjelasan dan pemahaman bersama, tentu tidak akan ada pelintiran seperti itu. Jokowi itu ingin memperluas investasi, bukan melegalkan miras,” tuturnya.(*)

BACA JUGA: Ancaman Nyata Virus Corona B117-UK, Kemenkes Langsung...

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya