6 Jenazah FPI Tersangka, Said Didu Ngamuk Bikin Polisi Terpojok

6 Jenazah FPI Tersangka, Said Didu Ngamuk Bikin Polisi Terpojok - GenPI.co
Said Didu. Foto: JPNN.com.

“Seandainya bisa diadili dan dinyatakan bersalah bagaimana dan dimana penjaranya. Kalau hukuman mati bagaimana menghukum mati jenazah?,” tambahnya.

Lantas Said Didu mempertanyakan jika jenazah benar-benar menjadi tersangka.

“Pertanyaan akal sehat. Bagaimana cara periksanya dan bagaimana mereka dihadirkan dipersidangnya?,” tanya Said ditu.

Dia juga, mempertanyakan di mana jenazah enam FPI itu akan dipenjarakan serta bagaimana cara menjatuhkan hukuman mati kepada jenazah tersebut.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan enam laskar FPI yang mati ditembaki polisi dalam bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.

Keenam almarhum tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melakukan penyerangan terhadap polisi enam laskar tersebut walaupun kini sudah tewas.

"Sudah, sudah ditetapkan tersangka," terang kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA: Moeldoko Kandidat Ketum Demokrat Terkuat, Ada Ibas Juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya