Dia mengingatkan, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya bisa digelar jika diminta oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) atau diminta oleh minimal 2/3 DPD, 1/2 DPC, dan disetujui Ketua MTP yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Masuk Bursa Calon Ketum Demokrat, Asep: Halusinasi!
"Jadi, kalau benar akan ada pertemuan mengaku-aku KLB, siapa pesertanya? Jelas-jelas KLB sudah tidak mendapatkan dukungan dari para pemilik suara sah," tegasnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News