%20(1).webp)
BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Bongkar Anak SBY, Faktanya Ngeri-Ngeri Sedap
Mahfud menambahkan, jika terdapat hal–hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, bisa ditempuh melalui legislative review atau judicial review.
“Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki,” tutur Mahfud MD.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News