Menanggapi hasil KLB tersebut, AHY dan Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tegas menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal-abal.
Pasalnya, KLB tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART Partai Demokrat. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News