Jaksa Siapkan 5 Pasal Berlapis, Habib Rizieq Tak Berkutik

Jaksa Siapkan 5 Pasal Berlapis, Habib Rizieq Tak Berkutik - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

Terakhir Pasal 82A Ayat (1) jo 59 Ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 Ayat (1) KUHP. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya