Makin Panas, Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY ke Bareskrim

Makin Panas, Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY ke Bareskrim - GenPI.co
epala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution (kiri). FOTO: Antara

GenPI.co - Partai Demokrat versi KLB Sumut akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan karena AHY bersama kelompoknya melakukan persekongkolan jahat.

"Kita akan lakukan gugatan terhadap mereka dan kami laporkan ke Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Awal Mula Tercetus KLB Demokrat, AHY Harus Paham

Razman menjelaskan, laporan dilakukan karena melakukan dalam Kongres 2020 yang dimenangkan AHY tidak sesuai aturan. 

"Terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat untuk membuat AD/ART di luar forum Kongres," ujarnya. 

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham," sambungnya.

Selain persekongkolan jahat, kata Razman, dalam pembuatan AD/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat. 

"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak biacara diseluruh keluar," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya