Mengejutkan Isi 33 RUU PKS Usulan, DPR Bilang Begini, Jleb!

Mengejutkan Isi 33 RUU PKS Usulan, DPR Bilang Begini, Jleb! - GenPI.co
Gedung DPR RI. Foto: JPNN.com.

GenPI.co - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dipastikan sudah masuk daftar pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

RUU yang diusulkan pada 2014 ramai soal mencabutnya dari prolegnas tahun 2020.

BACA JUGA: Rocky Gerung Curiga Istana Diam-diam Merancang Kudeta Demokrat

Namun, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (9/3/2021), Partai Nasdem dan Demokrat mempertahankan RUU PKS tersebut.

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari menjelaskan pentingnya segera membahas RUU tersebut.

"Sebab, RUU ini merupakan menjadi kebutuhan rakyat yang dinantikan begitu lama," kata Taufik dalam keterangannya.

Sementara, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf merespons baik RUU PKS dalam rencana prolegnas prioritas 2021. Sebab, menurutnya, tak ada masalah RUU PKS masuk dalam daftar prioritas.

"RUU PKS sempat menimbulkan kontroversi pada periode DPR 2014-2019. Jika RUU tersebut tetap tetap diusulkan, harus memperhatikan norma agama dan nilai budaya bangsa sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa," ucap Yusuf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya