"Jika pelaksanaan Pilkada 2024 maka akan menjadi beban lalu lintas politik, logistik, pendidikan pemilih akan berat dilakukan, dan tidak logis untuk ditampung masyarakat," terang Yasonna Laoly.
Dia juga menuturkan, kalau Pilkada dan Pemilu dilakukan di tahun 2024, maka akan menjadi beban teknis bagi penyelenggara pemilu.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News