Pernyataan Komnas HAM Tegas, Kasus FPI Terang Benderang

Pernyataan Komnas HAM Tegas, Kasus FPI Terang Benderang - GenPI.co
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menegaskan kasus penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Jadi kasusnya itu tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang merupakan badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," ujar Anam di kantornya, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Ucapan Ferdinand untuk AHY dan Moeldoko Menohok Banget

"Yang paling terpenting adalah sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi. Hingga saat ini fakta-fakta yang kami dapatkan dari FPI, Kepolisian, Masyarakat, bukti Video," sambungnya.

Dia menyebutkan pada pekan pertama kasus penembakan 6 anggota FPI, banyak pihak yang mengasumsikan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Banyak pihak beropini dan berasumsi penembakan FPI pelanggaran berat tapi tidak ada faktanya. Padahal untuk menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat harus ada fakta dan bukti," kata Choirul Anam.

Menurut Choirul Anam, penembakan 6 anggota FPI sudah jelas, tidak ada unsur pelanggaran HAM berat. 

BACA JUGA: Jaksa Siapkan 5 Pasal Berlapis, Habib Rizieq Tak Berkutik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya