
GenPI.co - Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menegaskan bahwa pihaknya terus menindak para mafia tanah dan premanisme di wilayah Jakarta Pusat.
Untuk itu, jajaran Reskrim Polrestro Jakpus menangkap deretan mafia tanah yang meresahkan warga di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Strategi Baru Kepolisian dan BPN, Mafia Tanah Siap-siap Aja!
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sembilan orang. Delapan orang preman dan satu pengacara.
"Ada 2 kelompok yang bermain di wilayah Jakpus," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3).
Setyo pun mengatakan, ada aktor intelektual yang berperan sebagai pemodal dengan inisial AL. AL masuk dalam buruan dan dalam waktu dekat sudah bisa pihaknya tangkap.
"Kami minta AL menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan oleh aparat," jelasnya.
BACA JUGA: Praktik Mafia Tanah, Setali 3 Uang BPN dan Notaris/PPAT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan sudah menaikan status pelaku mafia tanah dan premanisme.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News