Anak Buah Anies Mangkir, KPK Langsung Bilang Begini, Jleb Banget

Anak Buah Anies Mangkir, KPK Langsung Bilang Begini, Jleb Banget - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok KPK.

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tiga pejabat Perumda PT. Pembangunan Sarana Jaya mangkir dari panggilan penyidik.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa ketiga pejabat tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah.

BACA JUGA: Mengejutkan Isi 33 RUU PKS Usulan, DPR Bilang Begini, Jleb!

"Para saksi didalami pengetahuannya, di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).

Saksi yang mangkir yakni Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Asep Firdaus Risnandar, Senior Manajer Divisi Usaha 2019-2020 Slamet Riyanto, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan I Gede Aldi Pradana.

Diketahui, sebelumnya Ali Fikri menerangkan bahwa KPK telah mengantongi cukup bukti dalam Kdugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Jleb! Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Tak Cacat Hukum 

Kendati begitu, Ali Fikri belum membeberkan nama tersangka dan konstruksi kasusnya. Dia beralasan belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya sesuai kebijakan di lembaga antirasuah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya