Bos APBMI Ditipu Rp 7,3 Miliar, Kronologinya Tak Manusiawi

Bos APBMI Ditipu Rp 7,3 Miliar, Kronologinya Tak Manusiawi - GenPI.co
Bos APBMI Ditipu Rp 7,3 Miliar, Kronologinya Tak Manusiawi. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Muhammad Fuadi menjadi korban skandal pemalsuan tanda tangan dan mengalami kerugian 7,3 miliar.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengusaha bongkar muat itu melaporan perkara pemalsuan itu ke Polrestro Jakarta Selatan bernomor LP/1115/V/2019/RJS dengan terlapor Tadjudin Lus dan Nur Kholik. 

BACA JUGAKader Demokrat Bongkar Penipuan Kubu Moeldoko, OMG

Akan tetapi, kasus dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Utara. Kini perkara itu telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Muhammad Fuadi itu adalah komisaris di PT TJM dan PT Kesara Mahadana Akshaya (PT KMA) serta Ketum APBMI," ungkap Kuasa Hukum korban, Dominikus Darus.

Domunikus menjelaskan, Muhammad Fuadi itu adalah komisaris di PT TJM dan PT Kesara Mahadana Akshaya (PT KMA) serta Ketum APBMI.

Perkara ini bermula ketika PT KMA melakukan pengajuan kredit kendaraan operasional 10 unit kendaraan dump truck untuk proyek di Lampung.

Akan tetapi, pihak leasing PT ASF belum bisa memenuhi permohonan kredit yang diajukan PT KMA. Alhasil, PT TJM diajukan sebagai perusahan penjamin oleh terlapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya