Ahli Hukum Top Beber Ada Pihak yang Menginginkan Jokowi Jadi Raja

Ahli Hukum Top Beber Ada Pihak yang Menginginkan Jokowi Jadi Raja - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: ig @jokowi

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan bahwa wacana periodesasi jabatan presiden agar Jokowi lanjut untuk tiga periode harus dihentikan.

Menurut Zainal, dalam sistem presidensial, jabatan seorang presiden tak boleh terlalu lama.

BACA JUGAAkhirnya Jokowi Bereaksi Soal Moeldoko, Oh Ternyata...

“Presiden ini kan sebenarnya raja yang dibatasi secara konstitusi. Kalau konstitusi melanggengkan jabatan seorang presiden, berarti dia sama saja dengan raja,” katanya dalam Webinar P3S “Jabatan Presiden 3 Periode: Konstitusional atau Inkonstitusional?”.

Zainal memaparkan bahwa pembatasan kekuasaan presiden dalam konstitusi itulah yang membedakan sistem presidensial dengan parlementer.

“Perdana menteri itu kan hanya petugas parlemen, jadi dia hanya menjalankan fungsi parlemen saja,” paparnya, Kamis (11/3/2021).

Selain itu, jika seorang presiden didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan untuk melakukan tindakan otoriter menjadi sangat tinggi.

“Gejala itu bisa dilihat dari banyaknya pihak yang menyanjung presiden terlalu tinggi. Oleh karena itu, muncul upaya untuk mempertahankan kekuasaan terus-menerus,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya