Kubu Moeldoko Mati Kutu, Kemenkum HAM Bakal Berpihak pada AHY

Kubu Moeldoko Mati Kutu, Kemenkum HAM Bakal Berpihak pada AHY - GenPI.co
Partai Demokrat. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Akademisi politik Rochendi mengatakan bahwa pengajuan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan sia-sia.

Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam KLB PD di Deli Serdang itu.

BACA JUGARefly Harun Bongkar Motif Kudeta Demokrat, Nama Megawati Disebut

Pertama, semua pihak harus melihat siapa yang pertama kali memberikan mandat untuk menyelenggarakan KLB.

Menurut Rochendi, orang pertama yang memberikan mandat harus Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Atau bisa juga salah satu pimpinan PD yang mengeluarkan mandat. Lalu, orang yang menerima mandat itu juga harus dilihat sebagai apa posisinya. Biasanya, orang yang menerima mandat itu pengurus internal partai,” katanya kepada GenPI.co, belum lama ini.

Pengajar di Universitas Nasional itu memaparkan bahwa melihat posisi penerima mandat akan memperjelas rekam jejak para penyelenggara KLB.

Kedua, publik harus melihat siapa yang mengundang dan diundang dalam penyelenggaraan KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya